Tuesday, February 3, 2015

Berdalih HAM untuk Menstigma Islam




BERDALIH  HAM UNTUK  MENSTIGMA  ISLAM
Wawancara dengan mantan Komandan Pasukan Khusus Jama’ah Warsidi Lampung


RIYANTO, salah seorang pelaku kasus Talangsari-Lampung (1989), melihat adanya sebuah fenomena yang membuatnya miris: sekelompok orang yang dulu berkoar-koar berjihad di jalan Allah, melawan thagut, namun belakangan justru terlihat giat melakukan tuntutan ganti rugi, seraya memposisikan dirinya sebagai korban pelanggaran HAM.

Bagi Riyanto, yang pernah menjabat sebagai Komandan Pasukan Khusus Jama’ah Warsidi, dan terlibat pembunuhan aparat militer, sikap seperti itu hanya merendahkan diri yang bersangkutan, sekaligus membuka peluang untuk dimanfaatkan oleh pegiat HAM yang diduga mempunyai agenda tersendiri.

Lelaki berkulit sawo matang kelahiran Desa Comal (Jawa Tengah) tanggal 02 Februari 1951 ini, divonis seumur hidup oleh Pengadilan Negeri Tanjung Karang pada tanggal 04 Januari 1990, dan sempat menjalani masa-masa hukumannya di LP Batu Nusakambangan.
 
Sebenarnya Riyanto sudah siap menjalani masa tuanya di Nusakambangan. Bahkan di dalam hati ia sempat berkata: “… di sinilah kuburan saya kelak…” Namun ketika reformasi bergulir, pemerintahan Habibie membebaskannya pada 16 Januari 1999 berdasarkan Kepres RI No. 101/C Th. 1998 bertanggal 31 Desember 1998.

Berikut petikan wawancara yang dilakukan relawan nahimunkar.com dengan Haji Riyanto bin Suryadi. Wawancara berlangsung hari Rabu, 9 November 2011, sebagai berikut:

Apa yang membuat anda risau dengan pengungkapan kasus berdarah di masa lalu, khususnya kasus Talangsari-Lampung yang terjadi pada Februari 1989?
Begini. Membela hak asasi warga negara yang didzalimi  memang sesuatu yang mulia. Tetapi, menjadikan hal itu sebagai komoditas untuk menjaga eksistensi kelompok atau lembaga, bahkan menjadikan hal itu sebagai salah satu sumber dana atau penghasilan, jelas tercela.

Anda menuduh…
Bukan menuduh, tetapi berdasarkan fakta yang ada di sekitar saya sendiri. Saya melihat sendiri ada diantara kawan-kawan seperjuangan yang semula berkoar-koar berjihad, menentang Pancasila, melawan thagut, kini setelah bebas dari penjara justru mengajukan tuntutan ganti rugi. Berjihad kok pamrih.

Hubungannya dengan aktivis atau lembaga pegiat HAM?
Ditunggangi, dimanfaatkan. Aktivis atau lembaga pegiat HAM itu sebenarnya punya agenda tersendiri. Yang jelas, manfaatnya jauh lebih banyak untuk mereka sendiri, bukan untuk para pejuang labil ini.

Apa agenda mereka?
Yang jelas untuk menjaga eksistensi mereka, juga untuk mencari dana. Dan yang lebih miris, menurut pandangan saya, dalam rangka menyegarkan memori publik bahwa Islam lekat dengan kekerasan. Jadi, sedikitnya ada tiga hal yang mereka peroleh. Yaitu popularitas dan eksistensi, dana, dan stigmatisasi terhadap Islam. Itu mereka lakukan dengan dalih membela HAM. Yang jelas, bagi mereka urusan popularitas dan duit lebih utama, meski harus menstigma Islam.

Tapi, mereka juga mengungkap kasus lain seperti Trisakti dan Semanggi (Mei 1998)?
Iya. Tapi berbeda. Kasus Trisakti dan Semanggi layak dikategorikan pelanggaran HAM, sedangkan kasus Lampung adalah perjuangan ideologis.

Pada kasus Trisakti, sejumlah mahasiswa yang sedang berada di halaman kampus ditembaki di bagian vital hingga tewas. Ini jelas pelanggaran HAM. Sedangkan kasus Lampung, memang sejak awal diniatkan untuk memerangi sesuatu yang dikategorikan sebagai thagut. Diniatkan sebagai jihad. Dalam jihad, tidak ada istilah kalah. Meski mati ditembak, tetap menang di mata Allah. Insya Alah demikian.

Para pegiat HAM termasuk Komnas HAM tidak mau membedakan ini. Mereka menyamaratakan, bukan karena berpihak kepada kemanusiaan khususnya umat Islam, tetapi, menurut saya, untuk memberikan stigma kepada Islam dan umat Islam.


***

Menurut penuturan Riyanto, ia sebenarnya termasuk yang tidak akan dibebaskan karena dianggap telah membunuh prajurit TNI. Namun berkat kegigihan sejumlah aktivis Islam dan rekan-rekan kasus Lampung yang telah lebih dulu bebas, akhirnya Riyanto dibebaskan juga oleh Presiden Habibie. Sejumlah Jenderal diantaranya Feisal Tanjung, Hendropriyono, Maulani, dan sebagainya turut meyakinkan Habibie untuk membebaskan seluruh tapol-napol kasus Islam.

Melalui blog pribadinya (riyantolampung.blog.com), Riyanto sempat mengungkapkan isi hatinya, antara lain:

Kami para pelaku kasus Talangsari sendiri sudah berusaha sedemikian jujur dan terus terang mengakui, bahwa peristiwa itu memang sebuah gerakan radikal, sebuah peperangan yang direncanakan, sebuah perlawanan terhadap negara kesatuan RI yang sah yang didasarkan pada doktrin keagamaan tertentu yang waktu itu kami yakini kebenarannya. Kini, itu semua sudah kami posisikan sebagai lembaran masa lalu yang tak layak diungkit karena begitu menakutkan dan menyakitkan.

Para pelaku Talangsari sudah sepenuhnya menyadari bahwa radikalisme di Talangsari tak perlu diungkit meski dengan alasan HAM sekalipun. Apalagi pengungkapan kembali kasus itu memanfaatkan orang-orang yang tidak layak dijadikan narasumber. Komnas HAM dan juga Kontras sebaiknya arif bijaksana menyikap hal ini. Tidak ada seorang pun yang mau masa lalunya diungkap. Apalagi masa lalu yang penuh kegetiran.

Seolah-olah Komnas HAM –dan juga Kontras– memang sengaja ingin terus menghidup-hidupkan citra buruk tentang Islam, bahwa Islam selalu dekat dengan radikalisme. Seolah-olah Komnas HAM –dan juga Kontras– selalu ingin menjaga ingatan masyarakat tentang radikalisme yang kami lakukan atas nama agama di masa lalu tetap hidup hingga kini. Bila Komnas HAM –dan juga Kontras– bersikap demikian, maka jangan heran bila ada sebagian dari umat Islam yang merasa terusik dengan sikap Komnas HAM dan Kontras. Bahkan, jangan heran bila ada sebagian umat Islam yang justru memposisikan Komnas HAM –dan juga Kontras– sebagai lembaga yang mengidap Islamophobia, karena dianggap suka menghidup-hidupkan kasus masa lalu kami tentunya dalam rangka memberi stigma negatif terhadap Islam dan umat Islam secara keseluruhan.

Sebagai pelaku, kami menyadari bahwa apa yang kami lakukan saat itu telah melukai umat Islam pada umumnya. Kami hanyalah sebagian kecil saja dari umat Islam Indonesia yang banyak (ratusan juta orang). Namun karena ulah yang segelintir ini umat Islam pada umumnya menjadi ikut ternoda. Apakah noda (stigma) ini yang sedang dihidup-hidupkan oleh Komnas HAM?

***

Bagaimana ceritanya sampai bisa tergabung ke dalam Jama’ah Warsidi di Talangsari-Lampung?

Sejak masih di Jakarta saya sudah menjadi bagian dari sebuah gerakan pimpinan Nurhidayat. Sedangkan Nurhidayat merupakan anak binaan dari Abdullah Sungkar yang sempat hengkang ke Malaysia bersama Ba’asyir dan mendirikan Jama’ah Islamiyah (JI).
Sekitar akhir Januari 1989, saya diajak oleh rekan satu jama’ah bernama Muhammad Ali alias Alex ke Talangsari. Alex tidak sendiri, tetapi bersama anak dan istrinya. Tujuan utama, ya… mendirikan komunitas Islam yang dipersiapkan untuk melawan thagut.

Setiba di Talangsari-Lampung, kami aktif melakukan latihan beladiri, berlatih menggunakan anak panah beracun dan bom molotov, sebagai persiapan berperang. Ketika Kapten Soetiman menyambangi kami, oleh sebagian jama’ah dimanfaatkan untuk mempraktekkan ilmu yang telah dimilikinya. Sehingga pecahlah perang tak seimbang pada keesokan harinya. Kami kalah…

Jadi, memang berniat untuk melawan kekuasaan dengan perang?
Ya.

Setelah kalah…
Terima kenyataan. Konsekuen dengan apa yang menjadi resiko perjuangan. Dipenjara atau ditembak mati adalah bagian dari konsekuensi yang harus diterima. Sportif. Berjiwa besar, kestaria. Jangan cengeng.

Apa hikmah yang bisa Anda petik?
Menegakkan kalimat Allah tidak bisa dibarengi dengan sikap arogan. Menegakkan kalimat Allah harus hati-hati, jangan sampai terpeleset menjadi memfitnah Agama Allah, menodai kesucian Islam dengan kekerasan yang dicari-cari dalil pembenarnya. (tede/nahimunkar.com)

Sumber:

http://nahimunkar.com/9383/berdalih-ham-untuk-menstigma-islam/

No comments:

Post a Comment